Satu Oktober telah terlewatkan beberapa jam yang lalu. Hari itu mengingatkan kita akan gagahnya pancasila yang menjadi dasar kehidupan bangsa kita. ari itu juga dinobatkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, karena dihari itu bekas G30S memberikan sejuta warna yang lebih indah bagi perjalanan bangsa ini.
Sekarang ada suatu pernyataan yang membuat hati kita terus berpikir "Pancasila hanya dijadikan sebagai sebuah teks yang hanya sekadar dihafal. Keberadaannya ibarat berada di atas menara gading. Tidak membumi dalam tindakan nyata para penyelenggara republik ini". yak itulah yang sebenarnya terjadi di bangsa kita. Kita tak lagi menghargai apa yang disebut pancasila itu.Secara substansi dari pancasila, saya melihat bahwasanya nilai yang terkandung di dalamnya memiliki tingkat kemanusian yang tinggi tapi jika ditinjau dari aspek yang mengamalkannya pancasila tak lagi sakti. Para penghikmat ideas ini semakin menyempit ditengah tantangan zaman yang cenderung neoliberalisme.
Sejarah mengatakan bahwa Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Beliau berujar Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Itulah yang diujarkan Bung Karno yang melandasi awal mula terbentuknya Pancasila.
Dari pemaparan diatas saya ingin mengingatkan apakah perilaku bangsa kita sudah menjiwai Pancasila itu ? Pertama, sungguh saya merasakan bahwasanya pemuda Indonesia sekarang telah jauh dari pancasila itu segala perbuatan dan tutur katanya tak lagi seindah apa yang harus ditanamnkan di hatinya. Kedua, pancasila hanya sebagai teks hafalan yang tererosi oleh tindakan petinggi negeri yang lebih mengedepankan dunia politik praktis. Ketiga, saya selalu berpikir bahwasanya sekarang pemuda bangsa ini sudah tak lagi menjunjung nilai kebhinekaan bangsa ini, kita terjelembab dalam lubang individualisme akut.
'
Sedikit mengingat apa yang ada dalam butir pancasila itu, sesuai dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Bisa dilihat bahwasanya nilai pancasila sangat berkolerasi dengan nilai kemanusiaan yang universal.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Last question from me. Dari seluruh Nilai tersebut , Apakah Bangsa ini sudah mengamalkannya ? Apakah pancasila masih Sakti ?
Jika sudah marilah kita pertahankan dan kita ilhami nilai ini. Jika belum , Janganlah mengutuk kegelapan ini marilah kita nyalakan lilin agar Pancasila selalu dihati kita
Selamat Hari Kesaktian Pancasila :)
#GARUDA DI DADAKU


Tidak ada komentar:
Posting Komentar